Optimalisasi Program Prioritas, Bupati Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025

topmetro.news – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap program prioritas berjalan sesuai kondisi riil, menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Demikian dikatakan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi saat rapat paripurna nota keuangan tentang P-APBD yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane MKM, Senin (8/9/2025).

Bupati menjelaskan pendapatan daerah pada P-APBD diproyeksikan meningkat 5,38%, sehingga Rp 1.974.305.318.821,97.

Kenaikan tersebut terdiri dari : PAD Rp 30.951.779.379,97 menjadi Rp 271.780.597.985,97, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain.

Pendapatan transfer Rp 69.904.389.677,00 menjadi Rp 1.672.603.140.539,00, bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah

dan lain lain pendapatan yang sah.

Belanja daerah mengalami penyesuaian, proyeksi meningkat Rp 170.116.557.618,33 sehingga Rp 2.043.565.707.338,30. Belanja ini dialokasikan belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga.

“Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan pada P-APBD Rp 69.260.388.516,33. Digunakan menutup defisit akibat lebih besarnya rencana belanja dibandingkan pendapatan”, kata Bupati.

Bupati berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan dapat berjalan optimal, program prioritas dapat terealisasi, serta manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Perubahan anggaran ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi misi sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment